niversitas Gadjah Mada (UGM) terus berkomitmen untuk mewujudkan kampus yang berkelanjutan. Melalui upaya yang konsisten, UGM kini telah mulai berhasil mencapai tonggak sejarah baru dalam pengelolaan sampah. Dengan berpedoman pada Surat Edaran Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 9034/UN1.P/OT.01.03/2024 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Lingkungan Universitas Gadjah Mada. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Aset Universitas Gadjah Mada pada bulan Oktober hingga awal bulan November 2024 dengan hasil bahwa sampah di lingkungan Universitas Gadjah Mada 100% terpilah dan 100% recycle dapat dikelola
Kegiatan Direktorat
Universitas Gadjah Mada terus meningkatkan pengelolaan sampah dengan memasang Mesin Segregation Point (SegPo) di komplek Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT) Berbah. Mesin SegPo ini dirancang untuk memilah sampah secara otomatis, sehingga proses pengolahan sampah menjadi lebih efisien dan efektif. UGM melalui Direktorat Aset bekerja sama dengan PIAT dan beberapa pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah dengan menerapkan teknologi inovatif dan ramah lingkungan. UGM dapat menjadi contoh bagi institusi lain dan masyarakat dalam mengelola sampah dengan tepat dan berkelanjutan.
Kawasan educopolis ialah suatu lingkungan yang kondusif untuk proses pembelajaran dalam konteks pengembangan kolaborasi multidisiplin dan tanggap terhadap isu ekologi, salah satu perwujudan dari visi tersebut adalah dengan menyediakan layanan Trans Gadjah Mada, yaitu bus listrik yang merupakan salah satu moda transportasi ramah lingkungan yang beroperasi di dalam kampus.
Dalam rangka mewujudkan bangunan gedung yang andal dan memenuhi persyaratan teknis bangunan gedung sesuai dengan fungsinya, dan untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, Maka Direktorat Aset menyelenggarakan Workshop Perizinan IMB dan SLF bagi Unit Kerja/Fakultas di Lingkungan UGM. Melalui workshop ini diharapakan Pimpinan Unit Kerja mengetahui prosedur prosedur penyusunan dan persyaratan pemrosesan dokumen perizinan terkait IMB dan SLF, sehingga nantinya memudahkan tim penilaian bangunan gedung untuk melakukan penilaian secara teknis untuk mendukung proses pemenuhan persyaratan teknis untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung di lingkungan UGM.
Sarasehan dan Sosialisasi Rumah Dinas UGM diselenggarakan oleh Direktorat Aset UGM pada tanggal 7 November 2019 di Ruang Bulaksumur, Hotel University Club UGM Bulaksumur Yogyakarta. Kegiatan sarasehan dan sosialisasi ini sasarannya adalah warga penghuni rumah dinas yang berada di lingkungan bulaksumur dan sekip UGM.