Universitas Gadjah Mada dengan perantaraan KPKNL Yogyakarta akan menjual / melaksanakan Lelang non eksekusi sukarela selain Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi Lelang e-Auction dengan penawaran secara Open Bidding
Sebagai bagian dari upaya Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meningkatkan efisiensi dan konservasi energi di lingkungan kampus, pada tanggal 17 Desember 2024, telah diselenggarakan pelatihan audit energi di Ruang Multimedia 1, Kantor Pusat UGM Sayap Utara. Pelatihan ini dihadiri oleh para pengelola gedung dari 20 fakultas dan sekolah di UGM, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai audit energi, serta langkah-langkah konkret dalam penerapan kebijakan penghematan energi di lingkungan kampus.
niversitas Gadjah Mada (UGM) terus berkomitmen untuk mewujudkan kampus yang berkelanjutan. Melalui upaya yang konsisten, UGM kini telah mulai berhasil mencapai tonggak sejarah baru dalam pengelolaan sampah. Dengan berpedoman pada Surat Edaran Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 9034/UN1.P/OT.01.03/2024 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Lingkungan Universitas Gadjah Mada. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Aset Universitas Gadjah Mada pada bulan Oktober hingga awal bulan November 2024 dengan hasil bahwa sampah di lingkungan Universitas Gadjah Mada 100% terpilah dan 100% recycle dapat dikelola
Universitas Gadjah Mada dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan menjual/lelang non eksekusi sukarela selain Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang e-Auction
Bedasarkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan pada 28 dan 29 Agustus 2024, berikut ini adalah nama-nama peserta yang lolos seleksi dan dinyatakan diterima :