Seksi Inventarisasi, Pendayagunaan, dan Penghapusan yang merupakan kepanjangan Direktur dibawah koordinasi Kasubdit Sarana terdistribusi melalui koordinasi teknis yang menjadi ujung tombak pelaksana dilapangan, koordinasi teknis Seksi IPP terbagi dalam :
- Koordinasi teknis bidang Inventarisasi
- Koordinasi ini membidangi tentang pencatatan, penatausahaan hingga pelaporan barang milik Negara yang tersebar di lingkungan Universitas Gadjah Mada.
- Koordinasi teknis bidang Pendayagunaan
- Koordinasi ini membidangi penggunaan rumah dinas, pemanfaatan ruang, gedung dan tanah yang berada di lingkungan Universitas Gadjah Mada.
- Koordinasi teknis bidang Penghapusan
- Koordinator ini membidangi penghapusan dari perencanaan atau pengusulan hingga kepada proses penjualan BMN atau lelang melalui panitera Lelang KPKNL Yogyakarta. Perencanaan penghapusan maupun usulan penghapusan dari unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada melalui Direktorat Aset.
- Koordinasi teknis Pergudangan
- Koordinator ini membidangi pergudangan yang meliputi penyimpanan barang-barang mutasi dan bongkaran yang akan dilelangkan dan merupakan pintu terakhir dari penggunaan inventaris, Pergudangan barang mutasi.